Penjelasan pasal 31 ayat 1 dan 2
Penjelasan ayat 1 yaitu setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar selama 12 tahun, untuk meningkatkan sumber daya manusia yang ada diinidonesia
Penjelasan pasal 31 ayat 1 dan 2
Penjelasan ayat 1 yaitu setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar selama 12 tahun, untuk meningkatkan sumber daya manusia yang ada diinidonesia