Rasulullah SAW menuturkan sebuah kisah tentang seseorang yang membeli sebidang tanah dari orang lain. di dalam tanah tersebut, si pembeli menemukan sebuah peti berisi emas.
"ambilah emas ini, sebab aku hanya membeli tanah dari mu, tidak membeli emasnya"
si penjual berkata,
"aku menjual tanah ini berikut segala benda yang ada di dalamnya"
untuk mencari kejelasan, keduanya menemui seorang hakim. hakim berkata,
"apakah kalian berdua mempunyai anak?"
si pembeli menjawab
"ya aku punya anak laki-laki yang sudah dewasa"
si penjual menjawab
"ya aku punya anak gadis"
hakim berkata, "nikah kan saja putra dan putri kalian berdua, dan berikanlah emas ini kepada mereka berdua"
pertanyaan :
1. hikmah apa yang dapat anda ambil dari kisah diatas?
2. menurut anda, bagaimana seharusnya sikap seorang hakim dalam bertindak?
Penjual dan pembeli bersaudara karena persengketaan
Jawaban:
1. jika menjadi hakim kita harus bertindak adil dan tepat.
2. seharusnya emas tersebut dikembalikan kepada orang yang memiliki tanah tsb.
Penjelasan:
mohon maaf kalau salah.