Penjualan bln desember, berjumlah Rp. 63.000.000,- dan perusahaan memungut PPN 10% yg akan disetorkan ke kantor pajak pd bln januari​

Posted on

Penjualan bln desember, berjumlah Rp. 63.000.000,- dan perusahaan memungut PPN 10% yg akan disetorkan ke kantor pajak pd bln januari​

Jawaban:

6.300.000

Penjelasan:

63.000.000 × 10% =

63.000.000 × 10/100 =

6.300.000

jadi, PPN yang akan disetorkan kepada kantor pajak adalah sebanyak 6.300.000

Semoga membantu yah