Penyebab sistem demokrasi parlementer tidak bertahan lama
Karena sistem demokrasi parlementer ini tidak cocok dengan jiwa bangsa Indonesia.Hal tersebut menimbulkan silih bergantinya kabinet,pembangunan tidak lancar&partai partai mementingkan kepentingan partai dn golongannya.Oleh karena itu presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 yang isinya:
1.Pembubaran badan konstituante
2.Memberlakukan kembali UUD 1945 dan tidak berlakunya UUDS 1950
3.Pembentukan MPRS
4.Pembentukan DPAS
MAAF KALO SALAH
SEMOGA DAPAT MEMBANTU