Penyebab terjadi nya permasalahan distriminasi terhadap minoritas di bidang hukum?

Posted on

Penyebab terjadi nya permasalahan distriminasi terhadap minoritas di bidang hukum?

Jawaban:

Diskriminasi adalah sikap membedakan secara sengaja terhadap golongan-golongan yang berhubungan dengan kepentingan tertentu. Pembedaan tersebut biasanya didasarkan pada agama, etnis, suku, dan ras. Diskriminasi cenderung dilakukan oleh kelompok mayoritas terhadap kelompok minoritas

Penjelasan:

Penyebab terjadinya Diskriminasi pada kaum minoritas :

1. Prasangka

Prasangka merupakan perasaan negatif terhadap seseorang atau kelompok semata-mata berdasar pada keanggotaan dalam sebuah kelompok tertentu.

Prasangka dari suatu kelompok terhadap kelompok lain muncul karena agresi. Sebuah kelompok akan melakukan agresi apabila usahanya untuk memperoleh kekuasaan terhalang.

Apabila agresi terhalang oleh kelompok lain, maka agresi akan dialihkan dengan mengkambinghitamkan kelompok lain tersebut. Tindakan ini akan berkembang menjadi prasangka yang dianut oleh anggota kelompok yang melancarkan agresi.

2. Stereotip

Stereotip merupakan citra kaku tentang kelompok ras atau budaya lain tanpa memerhatikan kebenaran dari citra tersebut. Contoh stereotip adalah pandangan terhadap lapisan bawah masyarakat yang dinilai bersifat malas, bodoh, tidak berambisi, dan lain-lain.