Penyelesaian melalui jalur pengadilan merupakan bentuk akomodasi yaitu
Jawaban:
Ajudikasi merupakan suatu pengendalian konflik yang diselesaikan dengan cara pengadilan atau diselesaikan di pengadilan. Pada bentuk ini, telah terjadi konflik yang terjadi antara dua belah pihak, kemudian pihak tersebut memilih untuk menyelesaikan konfliknya di pengadilan