Penyerahan pelarian pelaku kejahatan yang tertangkap di negara lain disebut
Penyerahan pelarian pelaku kejahatan yang tertangkap di negara lain disebut Ekstradisi.
semoga membntu
Mapel:PPKN
Kelas:9
Materi: Politik Luar Negeri Indonesia
Jawaban
Penyerahan pelarian pelaku kejahatan yang tertangkap di negara lain disebut Perjanjian Ekstradisi