penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam negara kesatuan republik imdonesia.hal ini disebut
Disebut tukang mi ayam
penyerahan wewenang pemerintahan oleh pemerintah kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dalam negara kesatuan republik imdonesia.hal ini disebut
Disebut tukang mi ayam