Peran Indonesia di ASEAN adalah…
Peran Indonesia di ASEAN :
1. Indonesia menjadi salah satu negara yang menggagas lahirnya ASEAN
2. Meluncurkan gagasan untuk menghargai dan melindungi HAM
3. Meluncurkan gagasan pembentukan komunitas keamanan ASEAN
4. Meganjurkan kerja sama penukaran barang dan jasa
5. Menganjurkan adanya pementasan kesenian atau budaya negara-negara ASEAN.
6. Indonesia juga berperan dalam menciptakan perdamaian.
7. Indonesia menjadi penengah antara Pemerintah Filipina dan Moro National Front Liberation (MNLF). Baik Pemerintah Filipina maupun MNLF sepakat untuk melakukan pertemuan di Indonesia dan membuat perjanjian damai.
8. Pada KTT Asean ke-9 tanggal 7‒8 Oktober 2003 di Bali, Indonesia mengusulkan pembentukan Komunitas ASEAN (ASEAN Community). Komunitas ini mencakup bidang keamanan, sosial-kebudayaan, dan e ekonomi.
9. Pada tahun 2004, Indonesia menjadi negara yang memimpin ASEAN. Selama memimpin, Indonesia menyelenggarakan serangkaian pertemuan. Di antara pertemuan itu adalah Pertemuan Tingkat Menteri Asean (Asean Ministerial Meeting), Forum Kawasan ASEAN (ASEAN Regional Forum), Pertemuan Kementerian Kawasan mengenai Penanggulangan berbagai masalah yang terjadi, dan beberapa pertemuan lainnya.
10.Menjadi tuan rumah pertemuan khusus pasca Gempa Bumi dan Tsunami pada Januari 2005. Pertemuan ini bertujuan untuk membicarakan tindakan- tindakan mengatasi bencana Tsunami pada 26 Desember 2004. Negara ASEAN yang terkena tsunami adalah Indonesia, Thailand, dan Malaysia.
11.Pada bulan Agustus 2007 diresmikan ASEAN Forum 2007 di Jakarta. Forum ini diselenggarakan untuk mendukung terwujudnya Komunitas ASEAN 2015 diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi ASEAN ke-40.
12.Pada KTT Asean ke 19 tanggal 17-19 November 2011 Indonesia kembali menjadi tuan rumah, salah satu catatan penting peran Indonesia dalam ASEAN adalah kesepakatan Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara atau Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone (SEANWFZ). Traktat yang sebelumnya sudah disusun di Bangkok, Thailand akhirnya bisa diratifikasi selama Indonesia menjadi Ketua ASEAN. Lewat traktat ini, negara-negara anggota berkewajiban untuk tidak mengembangkan, memproduksi, atapun membeli, mempunyai atau menguasai senjata nuklir.
1. sebagai pemrakarsa berdirinya ASEAN
2. Indonesia sbg penyelenggara KTT pertama ASEAN
3. Indonesia membantu pihak2 yg bersengketa untuk mencari penyelesaian dlm masalah indocina.
4. sebagai tmpat kedudukan sekretariat Tetap ASEAN dan sbg Sekretaris Jenderal pertama