Peraturan daerah provinsi (perda provinsi)
Jawaban:
Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.
Penjelasan:
malaaf kalok salah.. males ngetik males ngitung…. sekian ku pamit pergi
Jawaban:
Peraturan Daerah Provinsi adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Gubernur.