Peraturan daerah tentang penebangan pohon secara liar

Posted on

Peraturan daerah tentang penebangan pohon secara liar

Perda yang dibuat untuk tujuan melindungi atau mempertahankan jumlah hutan di Indonesia. Daerah yang menerapkannya adalah :
– Perda nomor 6 tahun 2004 Kota Surabaya (Pengendalian, Perlindungan, serta Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa)
– Perda nomor 7 tahun 2010 Kota Jakarta (Larangan penebangan pohon secara liar)
– Perda nomor 19 tahun 2013 Samarinda (Tentang Penghijauan)

Jawaban Terbaiknya yaa ^_^