peraturan hukum akan ditaati warga negara apabila selaras dengan berbagai norma lain yang berlaku dalam masyarakat.namun terkadang tidak semua peraturan hukum memiliki aturan yang sama dengan norma kesusilaan,dan norma kesopanan yang berlaku dimasyarakat.apa bila ada uraian peraturan tersebut!apa norma yang harus ditaati apabila terjadi perbedaan isi peraturan?
Norma kesusilaan. karna berasal dari kesadaran diri sendiri. dan kita bisa memiliki kesadaran untuk menaati norma hukum dan norma kesopanan dan jg norma lainnya.
maaf klo salah