menjalankan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi
atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan disebut ….
a. peraturan presiden
b. keputusan presiden
c. instruksi presiden
d. peraturan pemerintah
kakak² plissssss dijawab yaa:)
Peraturan perundang undangan yang ditetapkan oleh presiden untuk
1. D. Peraturan pemerintah
Peraturan Pemerintah (PP)
PP adalah Peraturan Perundang-undangan yang ditetapkan oleh Presiden untuk menjalankan UU sebagaimana mestinya. PP berfungsi untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi atau dalam menyelenggarakan kekuasaan pemerintahan.