Peraturan pusat yang sudah memenuhi syarat disahkan oleh
Presiden/gubernur karena jika presiden itu kan pemimpin negara kita dan jika gubernur adalah wakil presiden
Peraturan pusat yang sudah memenuhi syarat disahkan oleh
Presiden/gubernur karena jika presiden itu kan pemimpin negara kita dan jika gubernur adalah wakil presiden