Perbedaan antara norma hukum dengan norma yang lain ditinjau dari sanksinya
Norma hukum sanksinya berupa denda dan penjara
Norma hukum adalah pedoman hidup yang dibuat dan dipaksakan oleh negara.
Ciri
norma hukum antara lain adalah diakui oleh masyarakat sebagai
ketentuan yang sah dan ada penegak hukum sebagai pihak yang berwenang
memberikan sanksi
Tujuan utama norma hukum adalah menciptakan suasana aman dan tentram dalam masyarakat.
Sanksinya: Tegas, Nyata, mengikat dan bersifat memaksa