Perbedaan arti pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup​

Posted on

Perbedaan arti pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup​

Pancasila memiliki arti sebagai dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa dan negara Indonesia. Arti Pancasila tersebut memiliki perbedaan antara keduanya. Arti atau makna Pancasila sebagai dasar negara secara umum sebagai dasar atau sumber dari seluruh aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, Pancasila sebagai pandangan hidup memiliki arti bahwa Pancasila menjadi pedoman atau petunjuk bagi seluruh bangsa Indonesia dalam menjadi kehidupannya, terutama dalam hal bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pembahasan

Pancasila merupakan dasar negara atau ideologi bagi bangsa dan negara Indonesia. Sebagai sebuah ideologi bangsa, Pancasila memili dua fungsi utama, yakni sebagai dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa dan negara. Untuk lebih memahaminya, simak penjelasan berikut.

Pancasila sebagai dasar negara bagi Indonesia Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki arti yang penting bagi Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara. Arti penting tersebut adalah sebagau sumber dari seluruh aturan ataupun sumber hukum yang diterapkan dan diberlakukan di Indonesia. Bahkan, penyelenggaraan negara pun secara menyeluruh harus bersumber pada Pancasila. Berikut beberapa penjelasan Pancasila sebagai dasar

negara.

• Menjadi sumber dari seluruh aturan dan hukum di Indonesia.

• Menjadi sumber semangat positif dalam UUD 1945. • Mampu membuat pencapaian cita-cita

hukum untuk dasar hukum negara. • Mengandung nilai dan norma yang mengharuskan seluruh aturan

penyelenggaraan negara agar sesuai

dengan nilai-nilai Pancasila.

• Mampu mencakup suasana kebatinan dalam UUD 1945.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila dijadikan sebagai petunjuk bagi bangsa untuk mencapai kesejahteraan secara lahir dan batin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di rakyat Indonesia yang beragam. Dalam pengertian tersebut, Pancasila juga mempunyai tiga fungsi utama dalam kehidupan

berbangsa dan bernegara Indonesia, yaitu:

• Menjadi arah dan pembimbing bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan.

• Menjadi pemelihara dan pengukuh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Menjadi penyorot serta pengkritis segala upaya perwujudan cita-cita yang terkandung di dalam Pancasila.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa perbedaan dari fungsi

Pancasila sebagai pandangan dasar negara. dan pandangan hidup adalah pada bentuknya. Artinya, Pancasila bisa menjadi landasan bagi bangsa dan negara, baik dalam arti sebagai wadah atau suatu kesatuan kelompok maupun sebagai individu yang menjadi bagian dari kelompok.

Pancasila memiliki arti sebagai dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa dan negara Indonesia. Arti Pancasila tersebut memiliki perbedaan antara keduanya. Arti atau makna Pancasila sebagai dasar negara secara umum sebagai dasar atau sumber dari seluruh aturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Sementara itu, Pancasila sebagai pandangan hidup memiliki arti bahwa Pancasila menjadi pedoman atau petunjuk bagi seluruh bangsa Indonesia dalam menjadi kehidupannya, terutama dalam hal bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Pembahasan

Pancasila merupakan dasar negara atau ideologi bagi bangsa dan negara Indonesia. Sebagai sebuah ideologi bangsa, Pancasila memili dua fungsi utama, yakni sebagai dasar negara dan pandangan hidup bagi bangsa dan negara. Untuk lebih memahaminya, simak penjelasan berikut.

Pancasila sebagai dasar negara bagi Indonesia

Sebagai dasar negara, Pancasila memiliki arti yang penting bagi Indonesia sebagai sebuah bangsa dan negara. Arti penting tersebut adalah sebagau sumber dari seluruh aturan ataupun sumber hukum yang diterapkan dan diberlakukan di Indonesia. Bahkan, penyelenggaraan negara pun secara menyeluruh harus bersumber pada Pancasila. Berikut beberapa penjelasan Pancasila sebagai dasar negara.

Menjadi sumber dari seluruh aturan dan hukum di Indonesia.

Menjadi sumber semangat positif dalam UUD 1945.

Mampu membuat pencapaian cita-cita hukum untuk dasar hukum negara.

Mengandung nilai dan norma yang mengharuskan seluruh aturan penyelenggaraan negara agar sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Mampu mencakup suasana kebatinan dalam UUD 1945.

Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa

Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila dijadikan sebagai petunjuk bagi bangsa untuk mencapai kesejahteraan secara lahir dan batin dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di rakyat Indonesia yang beragam. Dalam pengertian tersebut, Pancasila juga mempunyai tiga fungsi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia, yaitu:

Menjadi arah dan pembimbing bagi bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan.

Menjadi pemelihara dan pengukuh persatuan dan kesatuan bangsa dan negara Indonesia.

Menjadi penyorot serta pengkritis segala upaya perwujudan cita-cita yang terkandung di dalam Pancasila.

Berdasarkan penjelasan tersebut, dapat disimpulkan bahwa perbedaan dari fungsi Pancasila sebagai pandangan dasar negara dan pandangan hidup adalah pada bentuknya. Artinya, Pancasila bisa menjadi landasan bagi bangsa dan negara, baik dalam arti sebagai wadah atau suatu kesatuan kelompok maupun sebagai individu yang menjadi bagian dari kelompok.

Pelajari lebih lanjut

Detail Jawaban

Kelas: 5

Mapel: PPKN

Bab: Bab 4 Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945

Kode: 10.9.4  

#AyoBelajar