Perbedaan hukum pidana dan perdata . Sebutkan contoh masing* 5. Di jawab tolong :)

Posted on

Perbedaan hukum pidana dan perdata . Sebutkan contoh masing* 5. Di jawab tolong 🙂

Jawaban Terkonfirmasi

Berikut ini adalah 5 perbedaan hukum Pidana dan hukum Perdata yaitu:

  1. Isi Hukum: hukum pidana mengatur segala perbuatan yang dilarang, hukum perdata mengatur kepentingan hak-hak seseorang terhadap yang lainnya.
  2. Penafsiran hukum: Hukum pidana memiliki 1 penafsiran, sedangkan hukum perdata bisa memiliki berbagai macam penafsiran.
  3. Jatuhnya hukum: Hukum pidana dapat dijatuhkan walaupun tanpa ada gugatan. Hukum perdata harus ada gugatan dari seseorang.
  4. Sumber hukum: hukum pidana bersumber pada KUHP dan luar KUHP. Sedangkan perdata bersumber dari KUHPer dan sumber tidak tertulis.
  5. Tujuan: hukum pidana tujuannya untuk menjaga keamanan, ketertiban dan lain sebagainya. Hukum perdata tujuannya untuk melindungi hak-hak seseorang.

Pembahasan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Hukum adalah peraturan atau adat yang secara resmi dianggap mengikat, yang dikukuhkan oleh penguasa atau pemerintah. Landasan hukum yang ada di Indonesia adalah Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

Dalam penerapannya hukum di Indonesia terbagi menjadi 2 yaitu:

  1. Hukum Pidana: adalah hukum yang terkait dengan pelanggaran aturan atau kriminalitas yang dapat dijatuhkan pidana.
  2. Hukum Perdata: adalh hukum yang terkait dengan pelanggaran hak-hak seseorang seperti utang piutang, waris dan sebagainya.

Demikian, semoga membantu!

Pelajari lebih lanjut

1. Materi tentang macam-macam hukuman pokok brainly.co.id/tugas/13649872

2. Materi tentnag Hukum pidana Internasional brainly.co.id/tugas/45708678

3. Materi tentang hukum formal brainly.co.id/tugas/33242209

Detail jawaban

Kelas: 10

Mapel: PPKn

Bab: Sistem Hukum dan Peradilan Nasional

Kode: 10.9.2

#AyoBelajar #SPJ2