Perbedaan hukum pidana internasional dan transnasional
Perbedaannya dalam Hukum Pidana Internasional lebih menekankan pada aspek internasionalnya yang berdiri sendiri, sedangkan dalam Hukum Pidana Transnasional lebih menekankan pada aspek domestik yang ke luar batas wilayah suatu negara.