Perbedaan kekuasaan eksaminatif dengan kekuasaan moneter
Kekuasaan eksaminatif/inspektif, kekuasaan yg berhubungan dengan penyelenggaraan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab tentang keuangan negara. Dipegang oleh BPK.
Sedangkan kekeuasaan moneter, kekuasaan untuk menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta memelihara kestabilan nilai mata uang. Dipegang oleh Bank Indonesia