Perbedaan pasal 27 ayat 3 dan pasalb31 ayat 1
dalam pasal 27 ayat 3 berbunyi "setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta upaya dalam pembelaan negara" artinya setiap warga negara mempunyai hak untuk melakukan bela negara tetapi dalam bentuk lain seperti mentaati UU atau belajar dengan tekun untuk meraih prestasi.sedangkan pasal 31 ayat 1 berbunyi "setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan" artinya