Perhatikan dan teliti pertanyaan berikut! (1) Tidak boleh memihak salah satu pihak yg berkonflik (2) Tidak mempunyai wewenang untum memberi keputusan terhadap penyelesaian konflik (3) Sebagai penasihat (4) Memiliki kekuasaan untuk mengatur pihak yg berkonflik (5) Hanya boleh membantu pihak yg lemah Berdasarkan pertanyaan diatas yg menunjukkan tugas utama dari pihak ketiga dalam mengatasi konflik sosial melalu media mediasi ialah… A.(1),(2)dan(3) B.(1),(3) dan (5) C.(2),(3)dan (4)
A. 1, 2 dan 3
Dalam menjalankan tugasnya, mediator tidak boleh memihak, mediator hanya sebagai penegah dalam konflik. Mediator juga tidak diperkenankan untuk memutuskan. Yang memutuskan adalah kedua belah pihak itu sendiri. Setelah ada keputusan, keluarlah akta perdamaian sebagai bukti bahwa mereka telah berdamai.
SEMOGA MEMBANTU ;)