Perhatikan data berikut! (1). Menetapkan Undang-Undang Dasar dan mengubah Undang-Undang Dasar, (2). Menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara, (3). Memilih Presiden dan Wakil Presiden, (4). Menetapkan Undang-Undang Dasar dan/ Perubahan UUD, (5). Melantik Presiden dan Wakil Presiden, (6). Memberhentikan Presiden dan/ Wakil Presiden, serta Berdasarkan data diatas yang merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat setelah diadakannya Perubahan UUD 1945 ditandai oleh nomor ….

Posted on

Perhatikan data berikut! (1). Menetapkan Undang-Undang Dasar dan mengubah Undang-Undang Dasar, (2). Menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara, (3). Memilih Presiden dan Wakil Presiden, (4). Menetapkan Undang-Undang Dasar dan/ Perubahan UUD, (5). Melantik Presiden dan Wakil Presiden, (6). Memberhentikan Presiden dan/ Wakil Presiden, serta Berdasarkan data diatas yang merupakan kewenangan Majelis Permusyawaratan Rakyat setelah diadakannya Perubahan UUD 1945 ditandai oleh nomor ….

Jawaban:

1 ,5 dan 6

Penjelasan:

semoga membantu….