Perhatikan data berikut ini (dalam triliun rupiah): GDP : 1,500.00 Pajak langsung : 260.00 Pajak tidak langsung : 60.00 Laba di tahan : 200.00 Pembayaran Transfer : 160.00 Asuransi sosial : 40.00 Penyusutan : 150.00 GNP : 1,450.00 Besarnya Disposible Income (DI) adalah… Rp. 900 triliun Rp. 940 triliun Rp. 950 triliun Rp. 1.160 triliun Rp. 1.240 triliun

Posted on

Perhatikan data berikut ini (dalam triliun rupiah): GDP : 1,500.00 Pajak langsung : 260.00 Pajak tidak langsung : 60.00 Laba di tahan : 200.00 Pembayaran Transfer : 160.00 Asuransi sosial : 40.00 Penyusutan : 150.00 GNP : 1,450.00 Besarnya Disposible Income (DI) adalah… Rp. 900 triliun Rp. 940 triliun Rp. 950 triliun Rp. 1.160 triliun Rp. 1.240 triliun

Jawaban Terkonfirmasi

Dari data di atas maka diketahui disposible income sebesar Rp 900 triliun (A). Soal ini termasuk dalam penghitungan pendapatan nasional.

Penjelasan dengan langkah-langkah

Diketahui:

  • GDP: 1.500
  • Pajak langsung: 260
  • Pajak tidak langsung: 60
  • Laba di tahan: 200
  • Pembayaran Transfer: 160
  • Asuransi sosial: 40
  • Penyusutan: 150
  • GNP: 1.450

Ditanyakan: Disposible income?

Jawab:

Langkah pertama, menghitung NNP (net national product).

  • NNP = GNP – penyusutan
  • NNP = 1.450 – 150
  • NNP = 1.300

Langkah kedua, menghitung NNI (net national income).

  • NNI = NNP – pajak tidak langsung + subsidi
  • NNI = 1.300 – 60
  • NNI = 1.240

Langkah ketiga, menghitung PI (personal income).

  • PI = NNI + biaya transfer – (laba ditahan + asuransi + jaminan sosial)
  • PI = 1.240 + 160 – (200 + 40)
  • PI = 1.400 – 240
  • PI = 1.160

Langkah keempat, menghitung DI (disposible income).

  • DI = PI – pajak langsung
  • DI = 1.160 – 260
  • DI = 900

Disposible income adalah pendapatan pribadi yang bisa digunakan untuk membayar kebutuhan sehari-hari. DI sangat penting untuk tolak ukur kebijakan perusahaan, menentukan daya beli, dan mengukur kesehatan finansial pribadi.

Pelajari lebih lanjut

Detail jawaban

Kelas: 11

Mapel: Ekonomi

Bab: Pendapatan Nasional

Kode: 11.12.1

#TingkatkanPrestasimu

#SPJ3