Liputan6.com, Jakarta: Lagi-lagi masalah klaim dari Malaysia terhadap kebudayaan Indonesia. Klaim Malaysia dimulai pada tahun 2007. Pada saat itu Malaysia melakukan klaim terhadap kesenian reog ponorogo. Reog merupakan salah satu kesenian budaya dari Kota Ponorogo, Jawa Timur. Di Negeri Jiran, ada tarian sejenis reog Ponorogo. Mereka menyebutnya Barongan. Tarian INI juga menggunakan topeng dadak merak yaitu topeng berkepala harimau yang di atasnya terdapat bulu-bulu merak
Kontroversi mulai muncul ketika pada topeng dadak merak (di situs resmi kementerian kebudayaan keseniaan dan Warisan Malaysia) terdapat tulisan Malaysia. Tentu saja hal tersebut memicu protes dari berbagai pihak di tanah air, termasuk seniman reog asal Ponorogo. Pasalnya, hak cipta kesenian reog telah dicatatkan dengan nomor 026377 tertanggal 11 Februari 2004. Bukti lain ditemukan bahwa dadak merak yang terlihat di situs resmi itu dibuat oleh perajin Ponorogo.
Dilihat dari bentuknya, informasi pada soal menunjukka ancaman…..
A. Militer
B. Nonmiliter
C. Tradisional
D. Dari luar negeri
E. Dari dalam negeri
Perhatikan informasi berikut!
D. Dari luar negeri ??
maaf klo salah
Jawabanya adalah
=C.
Maaf kalo salah