Perhatikan informasi berikut !

Posted on

Pada tanggal 6 September 2017 presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87

Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter. Dalam Perpres ini disebutkan Penguatan

Pendidikan Karakter (PPK) adalah gerakan pendidikan di bawah tanggung jawab satuan pendidikan

untuk memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi, olah hati, olah rasa, dan olah pikir.

Secara hierarki Peraturan pada informasi tersebut berada satu tingkat di bawah…

A. Undang – Undang

B. Peraturan Pemerintah

C. Peraturan Daerah

D. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perhatikan informasi berikut !

Jawaban:

A.Undang-undang

Maaf klok salah