A. 1 dan 2
B. 2 dan 4
C. 1 dan 3
D. 2 dan 5
Perhatikan pernyataan berikut : (1) Membentuk panitia perancang “Declaration of Rights”. (2) Bentuk negara kesatuan. (3) Kepala negara ditangan satu orang yaitu presiden. (4) Pembentukan panitia penghalus bahasa. (5) Pernyataan tentang Indonesia merdeka. Hasil sidang panitia perancang UUD pada tanggal 13 juli 1945 menghasilkan kesepakan seperti yang ditunjukkan pada nomor
Penjelasan:
b.2&4
semoga membantu:)