Perhatikan pernyataan berikut!

Posted on

(1) Undang-Undang
(2) Keputusan Gubernur
(3) Keputusan Menteri
(4) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang
Bentuk peraturan perundang-undangan yang
ada di pusat yaitu ….
a. (1), (2), dan (3)
b. (1). (2), dan (4)
c. (1). (3), dan (4)
d. (2), (3), dan (4)​

Perhatikan pernyataan berikut!

Jawaban:

a.123

Maap klo salah semoga membantu