peri kebangsaan, peri kemanusiaan, peri ketuhanan, peri kerakyatan, dan kesejahteraan sosial adalah konsep dasar negara yang diusulkan oleh
Peri Kebangsaan, Peri Kemanusiaan, Peri Ketuhanan, Peri Kerakyatan, dan Kesejahteraan Sosial adalah konsep dasar negara yang diusulkan oleh … Muhammad Yamin
Pembahasan
Muhammad Yamin (1903-1962) adalah aktivis kemerdekaan dari Sumatera Barat. Pemikiran Muhammad Yamin dalam memperjuangkan integrasi bangsa adalah dengan mengusulkan rancangan dasar negara yang kemudian berkembang menjadi Pancasila yang sekarang kita gunakan sebagai dasar Negara
Dalam pemikirannya yang disampaikan pada sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tanggal 31 Mei 1945, Yamin mengusulkan dasar negara berupa:
1) Peri Kebangsaan;
2) Peri Kemanusiaan;
3) Peri Ketuhanan;
4) Peri Kerakyatan; dan
5) Kesejahteraan Rakyat.
Dalam perkembangan sidang BPUPKI, kelima pokok pikiran ini digabungkan dengan pemikiran tokoh lainnya seperti dari Soekarno.
Muhammad Yamin juga bergabung dalam Panitia Sembilan, yang merancang rumusan Pembukaaan Undang-Undang Dasar 1945.
Pelajari lebih lanjut:
1. Siapa perumus Pancasila?
2. Ketika sidang pertama BPUPKI berakhir pada tanggal 1 Juni 1945, BPUPKI berhasil mengambil keputusan tentang …
Detail Jawaban:
Kode: 7.9.1
Kelas: 7
Mata pelajaran: PPKN
Materi: Bab 1 – Pembelajaran Perumusan dan Penetapan Pancasila sebagai Dasar Negara
Kata kunci: Pancasila, Muhammad Yamin