Perjanjian dalam hubungan internasional antara satu negara dengan negara lainnya disebut
Bilateral untuk 2 negara dan multilateral untuk banyak negara.
Perjanjian yang dilakukan oleh presiden negara
Perjanjian dalam hubungan internasional antara satu negara dengan negara lainnya disebut
Bilateral untuk 2 negara dan multilateral untuk banyak negara.
Perjanjian yang dilakukan oleh presiden negara