Perkebunan yang dilakukan oleh pemerintah di garap di lahan milik
Dilakukan di milik negara dan diatur oleh undang undang. bisa undang-undang agraria (pertanahan) maupun kehutanan.
Perkebunan yang dilakukan oleh pemerintah di garap di lahan milik
Dilakukan di milik negara dan diatur oleh undang undang. bisa undang-undang agraria (pertanahan) maupun kehutanan.