Perkumpulan tersebut tidak sebagai perkumpulan berbadan hukum

Posted on

Perkumpulan tersebut tidak sebagai perkumpulan berbadan hukum

Jawaban:

Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya.

maaf kalo salah;)

semoga membantu:)