Perngertian “de facto” adalah…
Pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara!
De facto dalam bahasa Latin adalah ungkapkan berarti "pada kenyataan (fakta)" atau "pada praktiknya". Istilah ini biasa digunakan sebagai kebalikan dari de jure ketika orang mengacu kepada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, pemerintah, atau hal-hal teknis (seperti misalnya standar), yang ditemukan dalam pengalaman sehari-hari yang diciptakan atau berkembang tanpa atau berlawanan dengan peraturan.