Pernyataan no 1:

Posted on

Berdasarkan Pasal 3 Ayat (2) Keputusan Dirjen Dikti No. 38/Dikti/Kep/2002 tentang Kompetensi Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian adalah menguasai kemampuan berpikir, bersikap rasional dan dinamis, serta berpandangan luas sebagai manusia intelektual dengan cara mengantarkan mahasiswa : memiliki kemampuan untuk mengambil sikap bertanggung jawab sesuai dengan hati nuraninya, memiliki kemampuan untuk mengenali masalah hidup dan kesejahteraan serta cara-cara pemecahannya, mampu mengenali perubahan-perubahan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni, mampu memaknai peristiwa sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa untuk menggalang persatuan.

1. Berikan alasan mendasar diperlukannya pendidikan Pancasila di perguruan tinggi!

Pernyataan no 1:

Sebagai motivasi dan meningkatkan pengetahuan lebih tentang nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila serta warga negara indonesia juga perlu lebih mengetahui tentang nilai-nilai pancasila.