pasal 23A UUD NEGARA
REPUBLIK indonesia TAHUN 1945
PERNYATAAN:
pasal 29 ayat (2)UUD
negara repulik indonesia tahun 1945
PERNYATAAN .PEMBAHASAN
Jawaban:
pasal 23 A undang-undang Dasar republika Indonesia mengatur bahwa pajak dan pungutan lain yg bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang
pasal 29 ayat 2 berbunyi:negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing
Penjelasan:
jadikan jawaban tercerdas