Persamaan derajat,hak dan kewajiban merupakan cerminan sila
Ke 5. Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila ke-2 yaitu mengenai sifat kemanusiaan/Hak Asasi MAnusia
Sebenarnya pernyataan ini bersumber pada sila pertama,akan tetapi lebih condong sila ke-2