Persyaratan pensiun karena anumerta

Posted on

Persyaratan pensiun karena anumerta

Jawaban Terkonfirmasi

Persyaratan pensiun karena anumerta adalah mempersiapkan berkas-berkas berikut:

Pembahasan

1. Fotocopy sah keputusan dan golongan ruang terakhir

2. Berita acara dari Pejabat yang berwajib tentang kejadian yang mengakibatkan ybs.  meninggal dunia

3. Visum et repertum dari Dokter

4. Fotocopy sah surat perintah penugasan atau surat keterangan yang menerangkan  bahwa CPNS/PNS tsb meninggal dunia dalam rangka menjalankan tugas kedinasan.

5. Laporan dari Pimpinan unit kerja serendah-rendahnya Eselon III kepada Pejabat  pembina Kepegawaian ybs. tentang peristiwa yang mengakibatkan PNS yang  bersangkutan tewas

6. Fotocopy sah keputusan sementara KP Anumerta

anumerta adalah tindakan yang terkait dengan seseorang, yang dilakukan setelah yang bersangkutan meninggal dunia

Pelajari Lebih Lanjut

1. Materi tentang anumerta brainly.co.id/tugas/1171407

—————————–

 

Detil jawaban  

Kelas: 9

Mapel: wirausaha

Bab:  anumerta

Kata Kunci:  anumerta