Pertimbangan pemerintah indonesia mengenai peraturan ham
Pemerintah Indonesia telah berupaya menegakkan HAM dengan membuat undang – undang, membentuk Komisi Nasional, membentuk pengadilan HAM, memasukkan dalam kurikulum pelajaran, dan sebagainya. Hukum tentang HAM ini dibuat karena banyaknya kasus pelanggaran HAM pada tahun 1965 hingga 1998. Kasus – kasus tersebut antara lain penembakan misterius (petrus), penculikan aktivis, sampai kerusuhan Mei 1998.
Kasus pelanggaran HAM ini masih menjadi PR bagi Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Tidak ada yang menjamin bahwa semakin maju perkembangan zaman maka semakin sedikit pelanggaran HAM yang terjadi. Nyatanya di Indonesia banyak orang – orang yang terkadang berbuat kasar kepada sesame manusia. Hal ini mengindikasikan jika pemahaman HAM di Indonesia belum sepenuhnya merata dan dimengerti oleh masyarakat luas.