Perubahan undang-undang dasar telah mendorong penataan ulang posisi
Jawaban:
Lembaga-lembaga negara, seperti lembaga yudikatif, eksekutif, legislatif.
Penjelasan:
Terimakasih, maaf kalau salah.
Semoga membantu:)
Perubahan undang-undang dasar telah mendorong penataan ulang posisi
Jawaban:
Lembaga-lembaga negara, seperti lembaga yudikatif, eksekutif, legislatif.
Penjelasan:
Terimakasih, maaf kalau salah.
Semoga membantu:)