Perubahan yang dilakukan tidak berdasar ketentuan yang diatur dalam UUD disebut
Perubahan yang dilakukan tidak berdasar ketentuan yang diatur dalam UUD disebut Cara Revolusioner.
Perubahan yang dilakukan tanpa ketentuan UUD merupakan cara yang sangat salah atau tidak benar. Kita harus melakukan perubahan seauai ketentuan UUD NKRI Tahun 1945 yang menurut pasal pasal dan isinya sehingga akan bermanfaat perubahannya.