Perum adalah perusahaan negara yang seluruh modalnya berasal dari
Jawaban Terkonfirmasi
Di Indonesia, perusahaan umum (Perum) adalah jenis Badan Usaha Milik Negara yang modalnya masih dimiliki oleh pemerintah, namun memiliki sifat mirip perusahaan jawatan (perjan) dan sisanya perusahaan perseroan (persero). Hal ini disebabkan karena perum boleh mengejar keuntungan di samping melayani kepentingan masyarakat.
Jawaban Terkonfirmasi
Perum adalah jenis perusahaan milik negara yang modalnya masih dimiliki pemerintah