PERUNDANG-UNDANGAN 2 PASAL TENTANG BELA NEGARA (UUD 1945 AMANDEMEN IV)​

Posted on

PERUNDANG-UNDANGAN 2 PASAL TENTANG BELA NEGARA (UUD 1945 AMANDEMEN IV)​

Jawaban:

UUD 1945

Pasal 27 ayat 3

Pasal 30 ayat 1

Penjelasan:

Menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.