a.perwakilan diplomatik
b.perwakilan konsuler
c.utusan negara
d.menteri luar negeri
e.konsultan
Perwakilan yg menjalankan segala urusan dan kepentingan negara pengirim,yg wilayah kerjanya mencakup seluruh wilayah negara penerima disebut…..
D.menteri luar negeri
maaf kak salah ☺