Pihak pihak yang termasuk rtk
RTK (Rumah Tangga Konsumen) membeli barang dengan memberikan uang kepada perusahaan, lalu perusahaan memberikan barang atau jasa kepada RTK
RTK menjadi faktor produksi perusahaan yaitu menjadi pegawai atau menyewakan properti yang dimilikinya, lalu perusahaan memberi gaji atau membayar uang sewa ke pada RTK
RTK membayar pajak ke pemerintah,yang digunakan untuk membangun fasilitas untuk RTK
perusahaan membayar pajak ke pemerintah, lalu pemerintah menggunakannya untuk APBN dan APBD
masyarakat luar negeri membayar bea cukai untuk meng ekspor barang untuk di jual ke dalam negeri