Pihak yang berwenang membuat dan mengeluarkan undang undang adalah

Posted on

A.eksekutif dan legislatif
B.eksekutif dan yudikatif
C.legislatif dan yudikatif
D.presiden

Pihak yang berwenang membuat dan mengeluarkan undang undang adalah

A.eksekutif dan legislatif

B. eksekutif dan legislatif