pki dinyatakan sebagai partai terlarang di indonesia dan dibubarkan oleh pemegang surat perintah sebelas maret 1966 pada tanggal
12 Maret 1966. pukul : 01.00
pki dinyatakan sebagai partai terlarang di indonesia dan dibubarkan oleh pemegang surat perintah sebelas maret 1966 pada tanggal
12 Maret 1966. pukul : 01.00