Pokok pikiran ketiga yg termuat dalam pembukaan uud 1945
Jawaban:
pokok pikiran ketiga,menyebutkan bahwa negara berkedaulatan rakyat berdasarkan atas kerakyatan dan permusyawaratan/perwakilan.
Penjelasan:
pokok pikiran ini menunjukkan bahwa negara indonesia adalah negara demokrasi. hal ini merupakan penjabaran sila keempat