Pos-pos pengeluaran negara dan penerimaan negara

Posted on

Pos-pos pengeluaran negara dan penerimaan negara

Pos pengeluaran negara dapat diartikan sebagai belanja pemerintah pusat yaitu belanja yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan pemerintah pusat, baik yang dilaksanakan di pusat maupun di daerah (dekonsentrasi dan tugas pembantuan).1)        Belanja Pemerintah Pusat dapat dikelompokkan menjadi:   a.     Belanja Pegawai,   b.    Belanja Barang,   c.     Belanja Modal,   d.    Pembiayaan Bunga Utang,   e.     Subsidi BBM,  f.     Subsidi Non-BBM,   g.    Belanja Hibah, Belanja Sosial (termasuk Penanggulangan Bencana), dan belanja lainnya.
2)        Sumber-sumber penerimaan Daerah meliputi :  a.     Pendapatan Asli Daerah,  b.    Hasil pajak Daerah,  c.     Hasil Retribusi Daerah,  d.    Hasil perusahaan milik Daerah dan hasil pengelolaan kekayaan Daerah lainnya yang dipisahkan.
3)        Pendapatan Asli Daerah yang sah lainnya yaitu:.  a.     Dana Perimbangan,  b.    Pinjaman Daerah,  c.     Penerimaan yang sah laiinya.
                        Pos – Pos Belanja Daerah
Pos-pos belanja