presiden membentuk MPRS beserta anggotanya DPR-GR, utusan daerah dan utusan golongan yang semuanya di angkat dan di berhentikan oleh presiden, hal tersebut merupakan penyimpangan pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945 Pada…
Pada masa pemerintah Presiden Ir Soekarno periode 1959-1967 dengan landasan hukumnya adalah Dekrit Presiden 5 Juli 1959