Proses pembentukan uud 45
Proses pembentukan UUD 1945 adalah ketika BADAN PENYELIDIK USAHA PERSIAPAN KEMERDEKAAN INDONESIA(BPUPKI) merancang konstitusi yang kemudian pada masa sidang kedua tanggal 10-17 Juli 1945,barulah pada tanggal 18 Agustus 1945 PPKI mengesahkan UUD 1945 sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia