.dalam akuisis tersebutPT. Melati membayar tunai kepada pemegang saham PT. Lawu sebesar Rp. 200.000.000 dan sisanya dengan penerbitan saham sebanyak 1.000.000 lembar dengan nilai nominal 1.000. Saham PT. Melati tidak diperjualbelikan dipasarkan modal sehingga tidak memiliki nilai wajar. Nilai wajar aset bersih PT. Lawu adalah Rp. 20.000.000.000. PT. Melati mengeluarkan biaya konsultan sebesar Rp. 2.000.000.000 dan biaya registrasi saham sebanyak Rp. 5.000.000.000
Pt melati pada 1 juli 2015 mengakuisisi aset bersih pt lawu dengan harga akuisisi 25.000.000.000
Jadi PT. melati Rugi sebesar 2.000.000.000!!??